Berita
Pendidikan
MA Batalkan UN, Lantas....... 


| MA Batalkan UN, Lantas....... |
|
Hari Kamis, 26 Nopember 2009, harian Balipost mengangkat headline yang cukup menarik sekaligus mencengangkan: " MA Batalkan UN". Informasi ini mungkin saja dapat dilihat dari harian-harian lainnya di tanah air. Berikut berita yang disajikan oleh harian tersenut : " Kini para siswa dan orangtua tidak perlu lagi cemas terhadap pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Pasalnya, hal itu tidak akan dilaksanakan lagi di waktu mendatang. Hal ini berdasarkan atas putusan kasasi lembaga peradilan tertinggi di Indonesia, MA. Putusan itu juga penetapan penolakan atas kasasi yang diajukan pemerintah. MA melalui putusan perkara bernomor registrasi 2596 K/PDT/2008 yang diputus pada 14 September 2009 lalu, menilai UN cacat hukum dan pemerintah dilarang menyelenggarakannya kembali. Para tergugat yakni Presiden, Wapres, Mendiknas dan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) juga dinilai lalai memenuhi kebutuhan hak asasi manusia (HAM) di bidang pendidikan. Tentu ini merupakan sesuatu yang menarik. UN yang selama ini digadang-gadang sebagai sarana untuk standarisasi kualitas pendidikan di tanah air dilarang pelaksanaannya pada waktu-waktu mendatang. Mencermati berita di atas, penolakan terhadap UN justru diakibatkan oleh dampak psychis-sosial yang ditimbulkannya terhadap para siswa. Lantas langkah-langkah konkret apa yang dapat ditempuh untuk mengetahui kualitas pendidikan kita secara nasional?? Mari kita tunggu bersama.... |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|